
Desa Tista~Kegiatan hari Senin, tanggal 24 Juni 2024
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tista melantik petugas Pantarlih pada hari Senin 24 Juni 2024. Pelantikan dimulai pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa dan dihadiri oleh petugas Pantarlih terpilih, sektretariat PPS, Panwas, Perbekel Desa Tista, Bpd, Kawil, PKD, Babinsa dan Bhabinkabtimas Desa Tista
Pantarlih merupakan petugas pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilu. Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) yang berkedudukan di Desa dalam hal ini Desa Tista. Sudah menjadi kewajiban bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membentuk kemudian melantik Pantarlih.
Petugas Pantarlih yang lolos persyaratan setelah dilantik untuk kemudian bertugas melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih. Nantinya petugas Pantarlih akan berkedudukan di TPS masing-masing untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih yang akan melakukan pemilihan di TPS tersebut.
Berikut nama-nama petugas Pantarlih Desa Desa Tista:
1. Pande Sasa Kristina Dewi (Banjar Lebah)
2. I Kadek Gede Kiana Sinta Putra (Banjar Lebah)
3. Kadek Nia Sri Utami (Banjar Dauh Pangkung)
4. Putu Zelma Aprilianthi (Banjar Carik)
5. I Gede Pande Wahyu Semara Yoga (Banjar Dangin Pangkung)
6. Ni Made Ayu Sri Ningsih (Banjar Dangin Pangkung)
Selain petugas Pantarlih, Panitia Pemungutan Suara Desa Tista juga melaksanakan apel siaga dan bimbingan teknis kepada petugas pantarlih di hari yang sama sesuai dengan susuan tahapan yang sudah diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
.jpeg)

.jpeg)