
Musdes (Musyawarah Desa) tentang perubahan anggaran Tahun 2025 yang dilaksanakan pada 14 oktober 2025 yang dihadiri oleh Bapak Camat Kerambitan (diwakili oleh PJ Sekdes Kecamatan Kerambitan), Ketua BPD beserta anggota, Perbekel Desa Tista beserta perangkat Desa, Ketua LPM, Ketua Pokdarwis, Ketua Lansia Werdha Sejahtera, Ketua TP PKK Desa, Bidan Desa, Kapus UPTD Puskesmas Kerambitan II, Kepala SDN 1 Tista, Kepala TK dan KB Sandhi Reka Tista, Bendesa Adat Tista, Bidan Desa, PLD Tista, dan undangan lainnya. Kegiatan berlangsung dengan lancar. adapun agenda musdes tersebut yaitu pembukaan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Doa, Sambutan Perbekel dan Camat Kerambitan sekaligus membuka acara secara resmi, dilanjutkan dengan ini yaitu penyampaian rancangan perubahan anggaran TA 2025, pembahasan dan diskusi, penandatangan berita acara dan penutup.


