Pada hari Rabu, 2 Juli 2026, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun dan Tim Verifikasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Tista.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Perbekel Desa Tista, Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2026, Tim Verifikasi RKP Desa Tahun Anggaran 2026, serta Ketua BPD Desa Tista. Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Desa memberikan materi dan arahan mengenai tahapan, mekanisme, serta persiapan penyusunan RKP Desa Tahun 2027, sekaligus meningkatkan kapasitas Tim Penyusun dan Tim Verifikasi agar memahami tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan proses penyusunan RKP Desa yang partisipatif, terarah, transparan, dan akuntabel dengan mengacu pada RPJM Desa, hasil evaluasi pembangunan desa, serta usulan masyarakat yang dihimpun melalui musyawarah desa. Melalui kegiatan ini, seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai proses penyusunan dan verifikasi RKP Desa, terbangun koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan, serta tersusun komitmen bersama sebagai dasar pelaksanaan penyusunan RKP Desa Tahun 2027 secara efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan Desa Tista.