Pada Jumat 18 September 2026, Pemerintah Desa Tista melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum musyawarah untuk membahas dan menyepakati berbagai rencana kegiatan, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat Desa Tista yang akan menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
Kegiatan Musrenbangdes dihadiri oleh berbagai unsur dan lembaga yang ada di Desa Tista, yaitu Ketua dan Anggota BPD, Perangkat dan Staf Desa Tista, Ketua dan Anggota LPM, Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa Tahun 2027, Ketua BUMDes Sari Merta, Ketua TP PKK Desa Tista, Kepala UPTD Puskesmas Kerambitan 2, Ketua Pokdarwis Desa Tista dan Staf Operator Desa Wisata, Babinkamtibmas Desa Tista, Babinsa Desa Tista, Kepala SD Negeri 1 Tista, Kepala Sekolah TK dan PAUD Sandhi Reka, Pekaseh Subak Buluh, Ketua Lansia Desa Tista, Bidan Desa Tista, Kader KPM Desa Tista, PLKB Desa Tista, Bendesa Adat Tista, Ketua Karang Taruna Desa Tista, Perwakilan PKH Desa Tista, Penyuluh Bahasa Bali Desa Tista, serta Ketua dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, masukan, aspirasi, serta kebutuhan pembangunan sesuai dengan bidang dan kepentingan masyarakat. Selanjutnya, usulan-usulan tersebut dibahas secara bersama melalui proses musyawarah untuk menentukan prioritas pembangunan Desa Tista Tahun Anggaran 2027, sehingga perencanaan yang dihasilkan dapat disusun secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan Desa Tista.