.jpeg)
Desa Tista~Kegiatan hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024.
Pemerintah Desa Tista telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Kampung Berkualitas yang diselenggarakan di Ruang Rapat Perbekel Desa Tista, dengan menghadirkan narasumber dari BKKBN dan mengundang :
1. Ketua PKK Desa Tista,
2. Kader KB Desa Tista
3. Kader PHBS Desa Tista
4. Kader Remaja Desa Tista
5. Kader Lansia Desa Tista
6. Kader Posbindu Desa Tista
7. Kader TB Desa Tista
8. Bidan Desa Tista
9. Ketua dan angota Bumdes Sari Merta
10. Perangkat Desa Tista
Kampung Keluarga Berkualitas adalah kampung yang mandiri, tentram, dan bahagia. Dalam konsep lama disebut Kampung Keluarga Berencana dengan wilayah setingkat desa/kelurahan yang memiliki kriteria tertentu dan terdapat keterpaduan Program Bangga Kencana. Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) adalah satuan wilayah setingkat kelurahan dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
Sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.
Manfaat Kampung Berkualitas terwujudnya Pembentukan Kampung KB yang lebih baik, good govermance dapat betul-betul tercapai sesuai dengan program BKKBN, bagi pemerintah dan masyarakat desa dapat membantu tugas dan fungsi Kepala Desa tentang program KKBPK. Bagi OPD KB dan pemerintah dalam kualitas pelayanan pada masyarakat akan mempercepat dan mempermudah penyampaian informasi pada masyarakat dalam segala bidang.
Secara umum, tujuan dibentuknya Kampung KB ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan secara khusus, Kampung KB ini dibentuk selain untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.
Kepengurusan dibentuk berdasarkan kebutuhan masyarakat di kampung KB dengan tetap memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam juklak dan juknis kampung KB.
Secara garis besar proses pembentukan Kampung KB sebagai berikut :
Kampung KB di bentuk pada tingkatan wilayah desa/ kelurahan atau dusun / rukun warga yang memenuhi kriteria- kriteria pemilihan wilayah dan dalam pelaksanaan program dan kegiatannya
Dalam pelaksanaan program dan kegiatannya di kelola oleh kelompok kerja kampung KB yang terdiri atas:
1. Pelindung : Bupati / Walikota
2. Penasehat : Kepala SKPD/OPD-KB kabupaten / kota
3. Pembina : Camat
4. Ketua : Bapak Perbekel Desa Tista I Made Suardana Putra
5. Sekretaris : PKB/PLKB
6. Bendahara : Ketua PKK Desa Tista Ni Made Sri Yuliani
7. Pelaksana operasional : Operator Kampung Berkualitas : Ni Putu Ista Arisna Putri
a. Bidang Rohani/Keagamaan : Ni Nyoman Sukraniti dan I Made Mertabuana
b. Bidang Budaya : Ni Kadek Emilia Dewi dan I Made Suma Adnyana Ariyasa
c. Bidang Pendidikan : Ni Made Supriantini dan I Made Sutana Airawan
d. Bidang Reproduksi : Ni Putu Suryani Eka Putri dan Ni Wayan Suarniti
e. Bidang Cinta Kasih : Ni Made Citra Dewi dan Ni Kadek Sri Anjani
f. Bidang Perlindungan : I Gst Oka Sana dan I Gst Made Adi Suyasa
g. Bidang Ekonomi : Ni Wayan Ariani dan Ni Nyoman Kartini
h. Bidang Lingkungan : Ni Ketut Sumiasih dan Ni Putu Tari Taskarawati
Dalam pertemuan ini telah dibentuk dan diputuskan pelaksana operasional kampung KB tersebut diatas oleh Perbekel Desa Tista kemudian para pengurus masing-masing bidang bertanggungjawab kepada Operator Kampung Berkualitas dalam memberikan informasi kegiatan yang akurat berbentuk foto dan tulisan agar bisa diupload di website Kampung KB oleh Operator Kampung Berkualitas.
Untuk legalitas kepengurusan Kampung KB akan disahkan oleh Bapak Perbekel dengan SK Kepala Desa. Selanjutnya untuk kesinambungan dan pengembangan kegiatan dilaksanakan rapat koordinasi secara rutin melalui forum musyawarah.
Hal-hal terkait koordinasi kemitraan lintas sektor ditindaklanjuti melalui rakor Kader (per bidang) yang pelaksanaan kegiatan berikutnya dan salah satu bahan perencanaan pengembangan kegiatan yang akan datang.

.jpeg)
